Tinjauan Yuridis dan Ekologis: Analisis Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pelestarian Ekosistem Mangrove di Kalimantan Selatan

Authors

  • Dyna Nur Fakhrina Univeristas Lambung Mangkurat
  • Alifia Nur Azkia
  • Nada Az-Zahra

Keywords:

kesadaran hukum, mangrove, ekologis, yuridis, partisipasi masyarakat

Abstract

Ekosistem mangrove memiliki peran penting dalam melindungi wilayah pesisir, menjaga keanekaragaman hayati, dan menopang kehidupan masyarakat pesisir. Namun, kawasan mangrove di Kalimantan Selatan masih menghadapi tekanan ekologis akibat alih fungsi lahan, pembangunan kawasan pesisir, serta berbagai aktivitas manusia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesadaran hukum masyarakat dalam pelestarian mangrove di Kalimantan Selatan dengan mengintegrasikan perspektif ekologis, yuridis, dan sosial. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari artikel jurnal nasional dan internasional, buku, dokumen akademik, repositori institusi, serta sumber kebijakan yang relevan dan terutama diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir. Data dianalisis melalui analisis isi dengan mengidentifikasi, mengelompokkan, membandingkan, dan menginterpretasikan tema-tema yang berkaitan dengan kondisi ekologis, kerangka hukum, dan partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan mangrove di Kalimantan Selatan dibentuk oleh interaksi ketiga dimensi tersebut. Secara ekologis, ekosistem mangrove masih rentan terhadap degradasi, abrasi, dan berkurangnya vegetasi pelindung. Secara yuridis, kerangka regulasi telah tersedia, tetapi implementasinya masih menghadapi kendala berupa penegakan hukum yang belum konsisten, koordinasi antarpemangku kepentingan yang terbatas, serta edukasi hukum yang belum memadai. Secara sosial, masyarakat pesisir menunjukkan pemahaman ekologis yang relatif baik dan mulai terlibat dalam rehabilitasi, konservasi berbasis komunitas, serta kegiatan ekonomi yang berorientasi lingkungan. Temuan utama menegaskan bahwa persoalan bukan semata-mata rendahnya kesadaran masyarakat, melainkan adanya kesenjangan antara berkembangnya kesadaran ekologis dan efektivitas implementasi hukum. Karena itu, pengelolaan mangrove berkelanjutan memerlukan integrasi regulasi, penegakan hukum, edukasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat melalui strategi konservasi yang kolaboratif dan kontekstual.

Downloads

Published

2026-06-30